- antara
Pasar Mangga Dua Masuk Daftar Pasar Bajakan Dunia Versi AS, Indonesia Didesak Bertindak Tegas
Jakarta, tvOnenews.com – Pasar Mangga Dua, salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Jakarta, kembali masuk dalam daftar Notorious Markets 2024 yang dirilis Pemerintah Amerika Serikat.
Dalam laporan resmi bertajuk 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers (NTE), pasar ini disebut sebagai salah satu lokasi utama peredaran barang bajakan dan pemalsuan merek dagang di dunia.
Temuan ini menambah panjang daftar sorotan internasional terhadap Indonesia dalam hal perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI). Pasar Mangga Dua disebut secara eksplisit dalam laporan sebagai tempat beredarnya produk tiruan mulai dari pakaian bermerek, aksesori, hingga perangkat elektronik yang dijual secara terbuka.
“Barang palsu dan bajakan masih dijual secara luas di Mangga Dua. Penegakan hukum terhadap pelanggaran HKI belum cukup efektif,” tulis laporan USTR, dikutip TV One News, Senin (20/4/2025).
Amerika Serikat melalui Kantor Perwakilan Dagang (USTR) mendesak Indonesia untuk memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kerja sama lintas lembaga guna menindak tegas pelaku pelanggaran di sektor perdagangan. Langkah ini dianggap penting untuk melindungi pelaku usaha, baik asing maupun domestik, dari kerugian akibat produk ilegal.
Perdagangan Ilegal Mengancam Ekonomi Nasional
Menurut pelaku industri, peredaran barang palsu di pasar-pasar seperti Mangga Dua tidak hanya merugikan merek global, tetapi juga melemahkan daya saing usaha mikro dan kecil yang memproduksi barang secara legal.
“Kalau barang palsu terus dibiarkan, ini mematikan ekosistem usaha yang sehat. Pemerintah perlu turun tangan lebih tegas,” ujar Andi Rahmat, pelaku UMKM di bidang fashion lokal.
Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk meningkatkan edukasi dan penegakan hukum. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terkait laporan NTE 2025 tersebut.
Bukan Pertama Kali
Ini bukan kali pertama Mangga Dua masuk daftar Notorious Markets. Pasar tersebut telah beberapa kali menjadi perhatian internasional karena dinilai sebagai episentrum perdagangan barang bajakan di kawasan Asia Tenggara.
AS menilai bahwa tanpa tindakan konkret, pasar-pasar seperti Mangga Dua akan terus menjadi hambatan perdagangan bagi pelaku usaha yang ingin masuk pasar Indonesia secara sah. (nsp)