Article Article
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid ditemui di UGM Yogyakarta, Kamis (20/2/2025)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Sertifikasi iPhone 16 Series dan 16e Rampung, Meutya Hafid: Sudah Bisa Beredar dalam Waktu Dekat

Sertifikat postel wajib dimiliki perangkat yang akan dibuat, dirakit, dimasukkan, digunakan, dan diperdagangkan di Indonesia.
Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:52 WIB
Reporter:
Editor :

Selain itu, perusahaan harus mengurus registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) produk mereka.

"Kalau dari kantor kami seluruhnya sudah selesai dan izinnya sudah dikeluarkan. Rasanya berarti sudah bisa beredar dalam waktu amat dekat," kata Meutya.

Upaya untuk memasarkan ponsel seri iPhone 16 dari Apple di Indonesia sebelumnya terkendala karena perusahaan belum bisa memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Setelah negosiasi panjang antara Pemerintah Indonesia dan Apple, disepakati bahwa Apple akan memenuhi TKDN di Indonesia dengan berinvestasi melalui perusahaan pemasok bernama ICT Luxhsare.

Dalam konferensi pers pada 26 Februari, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa ICT Luxshare akan berinvestasi untuk memproduksi aksesoris AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam dengan investasi 150 juta dolar AS.

"Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dengan Apple yang sudah dituangkan dalam dokumen MoU, proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai," katanya. (ant/nba)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:34
01:37
00:35
01:51
05:26
02:09

Viral