News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pacu Hilirisasi Digital, Kadin Perkuat Industri Pusat Data Guna

Kadin Indonesia mendorong penguatan industri pusat data (data center) untuk memacu hilirisasi digital nasional supaya memberikan dampak luas terhadap ekonomi.
Rabu, 4 Juni 2025 - 09:04 WIB
Pacu Hilirisasi Digital, Kadin Perkuat Industri Pusat Data Guna
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong penguatan industri pusat data (data center) untuk memacu hilirisasi digital nasional supaya memberikan dampak luas terhadap ekonomi.

Salah satu upaya memperkuat industri pusat data yakni dengan menghadiri peluncuran JK6 Data Center milik PT DCI Indonesia Tbk (DCII) di Kawasan Industri MM2100 DCI H1 Campus, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dalam pernyataan di Jakarta, Rabu mengatakan pengembangan data center seperti JK6 merupakan wujud nyata hilirisasi digital Indonesia. Dirinya juga menekankan pentingnya kedaulatan digital nasional lewat pusat data agar mendorong hilirisasi.

"Saya lihat ini benar-benar suatu upaya anak bangsa, dimiliki 100 persen lokal, tapi dari sisi kualitas tidak kalah dengan pemain global. Infrastruktur data adalah data center,” kata dia mengutip Antara pada Rabu.

Menanggapi peran data dalam kerja sama perdagangan dan industri, dirinya menyebut ada dua prinsip yang selalu dipegang oleh Kadin yakni strategis dan intelligent.

“Strategis maksudnya apapun yang kita tekuni harus berpikir pada industri atau perdagangan strategis. Tapi juga harus intelligent, bukan hanya pintar secara manusia, tapi juga dengan kecerdasan mesin, seperti AI. Nah, pusat dari semua ini adalah data center,” ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan data, khususnya untuk data yang berasal dari negara lain dan disimpan di Indonesia.

“Kalau bisa, data-data luar negeri makin banyak disimpan di Indonesia. Tapi tentu keamanannya harus dijamin karena data punya kerahasiaan yang tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa JK6 menjadi salah satu pusat data terbesar di Indonesia, dengan kapasitas 36 megawatt yang telah tercatat secara resmi di Kementerian Infrastruktur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pusat data ini bukan sekadar bangunan fisik. Di baliknya ada semangat kolektif nasional. Kami apresiasi proses pembangunan JK6 yang melibatkan lebih dari 3 juta jam kerja dan hampir 8.000 tenaga kerja putra-putri Indonesia,” kata Meutya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya nomenklatur baru kementeriannya, yang kini secara eksplisit mencakup bidang komunikasi dan digital.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT