Article Article
Rapat Komisi I DPR bersama pemerintah soal RUU TNI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

RUU TNI Disahkan, Berikut Daftar Kementerian/Lembaga yang Boleh Diisi TNI Aktif

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:55 WIB

Selain 14 instansi di atas, anggota TNI yang aktif masih dapat mengisi jabatan publik, dengan catatan harus mengundurkan diri.

"Di luar penempatan pada 14 kementerian/lembaga yang disebutkan, TNI dapat menduduki jabatan sipil dengan catatan harus mengundurkan diri," ucap Utut, dalam laporannya.

(vsf)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:45
03:20
01:24
05:26
02:44
11:41
Viral