- tim tvOne
Kasus Baru Pertamina Patra Niaga! PT PPN Diduga Monopoli BrightGas dan Raup Untung LPG Non Subsidi 10 Kali Lipat: Ini Akibatnya
Jakarta, tvOnenews.com - Saat kasus korupsi minyak mentah yang belum tuntas ditangani Kejaksaan Agung, kini PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) kembali terjerat skandal lain.
Anak usaha PT Pertamina (Persero) ini diduga melakukan praktik monopoli dalam penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Non Subsidi di pasar midstream (atau pasar gas LPG bulk non PSO untuk dikemas ulang).
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang kini tengah memulai penyelidikan awal setelah dibahas dalam Rapat Komisi pada 5 Maret 2025 di kantor KPPU Jakarta.
"Penyelidikan awal yang berasal dari kajian KPPU tersebut akan berfokus pada pencarian alat bukti terhadap dugaan pelanggaran Pasal 17 UU No. 5/1999," kata Kepala Biro
Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU, Deswin Nur, dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (11/3/2025).
Deswin mengatakan, KPPU telah melakukan kajian terkait penjualan LPG Non Subsidi di Indonesia sejak tahun lalu.
Berdasarkan hasil kajian itu, KPPU menemukan indikasi adanya praktik monopoli yang dilakukan oleh pelaku usaha tertentu di sektor ini.
PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) selaku pelaku usaha diduga menjual LPG Non Subsidi dengan harga tinggi dan meraup keuntungan sangat besar (super normal profit).
Akibatnya, banyak konsumen akhirnya beralih ke LPG Subsidi ukuran 3 kg karena lebih terjangkau.
Dalam analisisnya, KPPU menelusuri bagaimana harga LPG terbentuk dari hulu hingga hilir.
Diketahui bahwa PT PPN sebagai penyedia LPG Subsidi Public Service Obligation (PSO) menguasai lebih dari 80% pasokan LPG domestik maupun impor.
Selain itu, PT PPN juga menjual LPG Non Subsidi dengan merek BrightGas serta memasok gas dalam bentuk bulk ke perusahaan lain seperti BlueGas dan PrimeGas yang juga memproduksi LPG tabung Non Subsidi.
"PT PPN juga menjual LPG yang tidak bersubsidi dengan merek dagang BrightGas. Perusahaan tersebut juga melakukan penjualan gas secara bulk kepada perusahaan lain, yakni BlueGas dan PrimeGas, yang merupakan produsen LPG tabung Non Subsidi," lanjut Deswin Nur.
Sepanjang tahun 2024, KPPU menemukan bahwa laba dari penjualan LPG Non Subsidi mencapai 10x lipat dibandingkan LPG Subsidi, atau sekitar Rp1,5 triliun.