news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sebanyak 12.000 karyawan Sritex resmi di-PHK dan kehilangan pekerjaaan seluruhnya pada hari pertama Ramadan 2025..
Sumber :
  • Dok. Kemnaker/tvOne

Ramadan Pilu! 12.000 Karyawan Sritex Resmi Kehilangan Pekerjaan di Hari Pertama Puasa, Negara Bisa Apa?

Sebanyak 12.000 buruh Sritex akan terpaksa kehilangan pekerjaan terhitung pada hari pertama bulan puasa Ramadan 2025 setelah raksasa tekstil itu resmi pailit.
Sabtu, 1 Maret 2025 - 02:39 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 12.000 orang karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi kehilangan pekerjaan pada hari pertama Bulan Suci Ramadan, Sabtu (1/3/2025).

Jumat, 28 Februari 2025, menjadi hari terakhir untuk seluruh karyawan Sritex bekerja di pabrik tekstil yang digadang sebagai salah satu yang terbesar di Asia Tenggara. Praktis, para buruh tersebut akan nganggur terhitung pada hari pertama bulan puasa.

Badai PHK Sritex tak terhindarkan setelah raksasa tekstil itu beberapa waktu lalu resmi dinyatakan pailit dan terpaksa tak bisa lagi beroperasi.

Terkait kabar pilu itu, Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto hanya bisa menyampaikan rasa haru sekaligus terima kasihnya kepada puluhan ribu karyawan yang selama ini telah menghidupkan pabrik dan menggantungkan kehidupannya di sana.

"Kami berduka, namun harus terus memberi semangat," katanya di Semarang, sebagaimana dikutip dari Antara.

Iwan Lukminto mengungkapkan, terhitung sudah 21.382 hari  Sritex beropetrasi sejak berdiri pada 16 Agustus 1966.

Di pabrik pusatnya yang ada di Kabupaten Sukoharjo, ada sekitar 8 ribu karyawan yang harus menerima surat pemutusan hubungan kerja pada hari terakhir Sritex beroperasi.

Secara keseluruhan, ada 12 ribu lebih karyawan Sritex dan tiga anak usahanya yang terpaksa tak lagi bekerja. Tiga anak usaha itu adalah, PT Primayudha Boyolali, PT Sinar Pantja Jaya, dan PT Bitratex Semarang yang juga terpaksa ditutup.

Iwan mengatakan, manajemen Sritex memastikan akan menyelesaikan proses pemberesan kepailitan agar hak-hak para karyawan dipastikan dapat terpenuhi seluruhnya.

Terkait kebangkrutan Sritex, Iwan menegaskan pihaknya akan tetap kooperatif dan bekerja sama dengan kurator supaya proses pemberesan tersebut bisa berjalan lancar.

Denny Ardiansyah sebagai salah satu kurator menyebut, proses PHK para karyawan adalah bagian dari syarat administratif supaya para belasan ribu buruh itu tetap bisa segera mencari nafkah lagi di tempat lain

"Oleh karena itu, kami fasilitasi dengan meminta petugas dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan datang ke pabrik Sritex, tidak perlu para karyawan mendatangi kantor dinas atau BPJS," kata Denny.

Negara Bisa Apa untuk Karyawan Sritex?

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral