news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Profil Pandu Patria Sjahrir, Cucu Luhut Binsar Pandjaitan yang Kini Diisukan Bakal Jadi....
Sumber :
  • Instagram

Ditunjuk Jadi CIO Danantara, Pandu Patria Sjahrir Pilih Mundur dari Posisi Wadirut PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA)

Posisi Pandu Patria Sjahrir di Danantara menjadi penting saat kedua figur lainnya, yakni Rosan Roeslani dan Dony Oskaria tetap menjabat posisinya di kabinet.
Senin, 24 Februari 2025 - 19:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com - Setelah resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu pengurus Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Pandu Patria Sjahrir memilih mundur dari posisi Wakil Direktur Utama PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).

Pandu Patria Sjahrir yang merupakan keponakan dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan ini, memilih mundur dari perusahaan yang dulunya didirikan dan sempat menjadi milik pamannya tersebut.

Pengunduran diri tersebut terungkap dalam Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Direktur PT TBS Energi Utama Tbk Alvin Firman Sunanda ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengunduran diri ini disampaikan pada Senin (24/2/2025), atau bertepatan dengan peluncuran Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Pada tanggal 24 Februari 2025, Perseroan telah menerima surat pemberitahuan pengunduran diri Bapak Pandu Patria Sjahrir dari jabatannya selaku Wakil Direktur Utama Perseroan,” jelas Alvin dalam keterangannya.

Dia menjelaskan bahwa, pengunduran diri tersebut akan mulai efektif pada tanggal 24 Februari 2025. Namun, sebagai perusahaan terbuka, PT TBS Energi Utama Tbk akan terlebih dulu meminta persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan digelar kemudian.

Terkait alasan pengunduran diri, menurut Alvin, Pandu Sjahrir mengaku memilih mundur dari posisi Wakil Direktur Utama PT TBS Energi Utama Tbk, setelah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu pengurus di BPI Danantara.

“Pengunduran diri ini sehubungan dengan penunjukan / pelantikan Bapak Pandu Patria Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi (BPI) di Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara),” demikian dikutip dari Keterbukaan Informasi.

Tiga Figur

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah memilih tiga tokohuntuk menjadi pengurus di BPI Danantara. Tiga figur yang turut hadir dalam peluncuran Danantara tersebut adalah Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria, dan Pandu Patria Sjahrir.

Meski tidak disebutkan oleh Presiden Prabowo saat peluncuran Danantara, Rosan Roeslani telah ditunjuk menjadi Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Dony Oskaria ditunjuk menjadi Chief Operating Officer (COO), dan Pandu Patria Sjahrir menjadi Chief Investment Officer (CIO).

Meski hanya menjadi CIO atau eksekutif yang mengurus persoalan investasi, posisi Pandu Patria Sjahrir berpotensi menjadi sangat strategis di Danantara selaku Badan Pengelola Investasi yang akan membawahi sejumlah BUMN - BUMN strategis dan beraset jumbo.

Posisi Pandu Patria Sjahrir menjadi penting di saat kedua figur lainnya, yakni Rosan Roeslani dan Dony Oskaria masih tetap menjabat posisinya di kabinet, yakni masing - masing sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM dan Wakil Menteri BUMN.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum merilis draft resmi dasar hukum pembentukan Danantara, mulai dari pemberlakuan RUU Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah disahkan DPR, Peraturan Pemerintah tentang Pembentukan Danantara dan juga Keputusan Presiden tentang pengangkatan pengurus Danantara.

Dasar Hukum?

Namun, saat peluncuran Danantara, Presiden Prabowo mengaku telah menandatangani pemberlakuan tiga produk hukum tersebut. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani tiga produk hukum yang berperan penting dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investasi strategis nasional.

Ketiga produk hukum tersebut secara langsung ditandatangani oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin. Kepala Negara menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Selain itu, Presiden juga menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara

“Selanjutnya saya juga menandatangai Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara Indonesia,” kata Presiden Prabowo. (hsb)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral