news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi OJK.
Sumber :
  • Antara

OJK Masih Menunggu Proses Pemindahan Portofolio DPPK Jiwasraya

OJK sampai saat ini menunggu proses pemindahan portfolio Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya
Rabu, 12 Februari 2025 - 14:06 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu proses pemindahan portofolio Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Jiwasraya, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono.

Saat ini, baru portofolio Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Jiwasraya yang telah dipindahkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) melalui pembentukan DPLK IFG Life.

“Ada dua jenis dana pensiun, yakni DPPK dan DPLK. Untuk DPLK, sudah dibuatkan rumah baru di IFG Life, dan kami sudah memberikan izin pemindahan tersebut,” ujar Ogi saat ditemui di Jakarta, Selasa (11/2).

Ia menjelaskan bahwa setelah Jiwasraya resmi dibubarkan tahun ini, DPPK Jiwasraya juga akan mengalami pembubaran, sebagaimana yang telah terjadi pada beberapa pengelola DPPK lainnya yang sudah dibubarkan oleh OJK.

"Jika pendirinya sudah bubar, maka DPPK-nya juga bubar. Portofolionya bisa dialihkan ke pengelola dana pensiun lain, ke DPLK, atau alternatif lainnya," jelasnya.

Ogi menambahkan bahwa hingga saat ini, pengelola dana pensiun yang telah dibubarkan mampu memenuhi kewajiban mereka kepada para peserta.

“Sejauh ini, kewajiban kepada peserta masih dapat dipenuhi, sehingga tidak terjadi banyak permasalahan terkait dana pensiun,” katanya.

Terkait kebijakan cut loss atau upaya pembatasan kerugian akibat penurunan nilai investasi dalam dana pensiun yang dikelola oleh negara, seperti ASABRI dan TASPEN, Ogi menyebut bahwa pemerintah sedang menyusun Peraturan Pemerintah mengenai liabilitas aset.

"Sementara itu, untuk dana pensiun swasta yang bersifat sukarela, ketentuan pengelolaannya bergantung pada regulasi masing-masing perusahaan," tambahnya.

Direktur Utama IFG Life, Budi Tampubolon, mengungkapkan bahwa proses pemindahan portofolio nasabah Jiwasraya ke IFG Life telah mencapai 99,9 persen, sementara pengalihan total aset mencapai 99,7 persen.

"Nasabah yang menolak restrukturisasi polis ke IFG Life tetap berhak untuk tidak pindah. Mereka yang belum mengambil keputusan masih menjadi nasabah Jiwasraya dan harus mengikuti prosedur di perusahaan tersebut," ujarnya.

Asuransi Jiwasraya dijadwalkan untuk dibubarkan pada tahun ini setelah menghadapi gagal bayar akibat skandal korupsi yang menyeret sejumlah mantan direksi Jiwasraya, mitra perusahaan, serta pejabat lembaga pemerintahan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral