- Istimewa
Korban Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Bisa Dapat Santunan hingga Rp50 Juta, Begini Cara Klaimnya
Jakarta, tvOnenews.com - Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, KM 41+400 Ruas Tol Jagorawi arah Jakarta pada Selasa (4/2/2025) pukul 23.30 WIB.
Kecelakaan beruntun ini melibatkan 6 kendaraan terdiri dari truk dan 5 mini bus. Berdasarkan informasi petugas di lapangan, diduga truk pengangkut galon air mineral mengalami masalah pengereman sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak lima kendaraan di depannya.
Akibat kejadian ini, tiga Gardu Tol Ciawi 2 mengalami kerusakan, satu truk dan dua kendaraan avanza terbakar serta dua kendaraan avanza dan satu kendaraan Innova mengalami rusak berat.
Akibat kecelakaan ini, delapan orang meninggal dunia, empat orang mengalami luka berat dan tujuh orang mengalami luka ringan. Termasuk para korban adalah petugas Customer Service Jasa Marga yang sedang bertugas di lapangan. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Ciawi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Petugas Jasa Marga dan kepolisian pun segera melakukan evakuasi. Akibatnya, lalu lintas menuju GT Ciawi 2 sempat dialihkan keluar melalui GT Bogor.
Sejak pukul 02.00 WIB, telah dibuka dua gardu untuk dilintasi dan pada pukul 05.15 sampai dengan saat ini, dibuka satu Gardu Tol Otomatis (GTO) dan dua Gardu Tol Multi. Petugas juga mengaktifkan mobile reader untuk meningkatkan kapasitas transaksi di GT Ciawi 2.
Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami selama proses evakuasi berlangsung. Selanjutnya, Jasa Marga menyerahkan kepada pihak Kepolisian untuk melakukan proses lebih lanjut.
Koban Kecelakaan Tol Ciawi Bisa Dapat Santunan Rp50 Juta
Korban kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi bisa mendapatkan santunan sebesar Rp20 juta hingga Rp50 juta. Santunan kecelakaan tersebut akan diserahkan kepada ahli waris sah.
Sementara korban luka akan mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
Lalu bagaimana cara mengklaim asuransi kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi
Bagi yang ingin mengajukan klaim asuransi kecelakaan tol Jasa Raharja, berikut ini langkah-langkahnya: