Pagar laut membentang 30,16 Km di perairan Tangerang, Banten..
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Laut Dipagar 30,16 Km di Tangerang, Begini Kata KKP hingga Kritik Pedas DPR: Hak Nelayan Dilanggar

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Masalah pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer (km) yang terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, kian menjadi sorotan.

Diketahui, pagar laut membentang dari sepanjang 30,16 km di wilayah perairan Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di Kabupaten Tangerang.

Merespons hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong penyelesaian masalah pemagaran laut yang rawan akan penyalahgunaan tata ruang tersebut.

Hal itu diutarakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Kusdiantoro dalam dalam Diskusi Publik Permasalahan Pemagaran Laut Tangerang Banten di Kantor KKP Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025.

Pasalnya, pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil juga menjadi prioritas kebijakan ekonomi biru KKP untuk menciptakan ruang laut yang sehat, aman, tangguh dan produktif bagi bangsa.

"Saya berikan dukungan, mendukung adanya diskusi hari ini, sehingga terkait masalah pemagaran laut semakin jelas, bagaimana menyikapi solusinya. Dan ini menjadi satu bentuk komitmen juga dari KKP," kata Kusdiantoro, dikutip Rabu (8/1/2025).

Menurutnya, pemagaran itu menunjukkan adanya indikasi adanya upaya orang, kelompok, atau lembaga untuk mendapatkan hak atas tanah di laut secara tidak benar.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:11
01:14
01:09
11:06
02:21
21:38
Viral