Sumber :
- ANTARA/HO-DPR RI
Multitarif PPN Tidak Dilarang di UU HPP, DPR Ungkap Pasal-Pasal di PMK 131 2024 yang Berpotensi Membingungkan dan Menimbulkan Salah Tafsir
Namun, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131/2024 soal PPn yang berpotensi membingungkan dan multitafsir.
Jumat, 3 Januari 2025 - 23:15 WIB
Kendati ada perubahan objek pajak yang menjadi sasaran PPN 12 persen, Presiden menyatakan bahwa stimulus ekonomi yang telah disiapkan akan tetap berlaku.
Paket stimulus itu menyasar enam aspek, yakni rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta properti. (ant/rpi)