news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Komplek Jakarta Convention Center (JCC) yang disengkatakan oleh PT Graha Sidang Pratama (GSP) dan PPKGBK..
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Investor dan Pengelola JCC Tetap Patuh pada Perjanjian Kerjasama Tahun 1991, PPKGBK Dinilai Bertindak Sewenang-wenang

PT Graha Sidang Pratama (GSP) menilai Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) bertindak sewenang-wenang dalam mengamankan Jakarta Convention Center (JCC).
Jumat, 3 Januari 2025 - 22:05 WIB
Reporter:
Editor :

Tindakan PPKGBK tersebut dilakukan atas dalil pengamanan aset negara yang sekaligus menutup akses ke JCC.

"Apa yang dilakukan PPKGBK tersebut jelas tindakan sewenang-wenang yang justru merugikan negara karena bisnis MICE bisa hancur akibat ulah PPKGBK," tegas Amir.

Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) dinilai sewenang-wenang dalam mengamankan kompleks JCC yang dikelola oleh PT Graha Sidang Pratama (GSP).
Sumber :
  • Dok. Istimewa

 

Sementara itu, Edwin Sulaeman selaku General Manager JCC juga mengaku kaget atas langkah PPKGBK menutup akses ke JCC dan mengancam sejumlah agenda kegiatan yang sudah direncanakan tahun lalu.

Sebagai pengelola, kata  Edwin, pihak JCC berharap kegiatan yang sudah berkontrak dapat berjalan.

Sebab, tindakan yang dilakukan oleh PPKGBK dengan menutup akses ke JCC telah menimbulkan kepanikan dari para mitra bisnis dan klien yang sudah menetapkan jadwal kegiatannya di JCC pada tahun ini.

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan kepada mitra bisnis JCC kita akan tetap menjalankan kegiatan sesuai kontrak yang telah disepakati," ujar Edwin.

Edwin juga mengingatkan bahwa tindakan-tindakan yang tidak sesuai koridor hukum hanya akan menghancurkan JCC dan industri MICE Indonesia yang dibangun dengan susah payah selama puluhan tahun.

Ia juga menegaskan bahwa JCC akan selalu mendukung upaya pemerintah dalam memajukan industri MICE nasional agar berkontribusi semakin besar terhadap ekonomi.

"Banyak pelaku usaha yang bergantung pada berbagai event di JCC selama puluhan tahun ini. Jangan sampai ekosistem yang sudah jelas kontribusinya ini rusak karena kepentingan sepihak dan jangka pendek. Sangat disayangkan jika itu yang terjadi," tutur Edwin.

Diketahui, aksi pengamanan yang dilakukan PPKGBK di tanah dan bangunan Blok 14 yang dikenal sebagai Gedung Jakarta Convention Center (JCC) melibatkan bantuan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

PPKGBK yang bernaung di bawah Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia berusaha menguasai seluruh bagian BMN Blok 14, baik luar maupun dalam.

Namun, PPKGBK mengklaim bahwa tetap menghormati agenda-agenda yang telah terencana oleh PT GSP dan mitranya di JCC, asalkan koordinasinya dilakukan dengan pihak mereka. (rpi)

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral