- Bank Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi CSR, KPK Geledah Ruang Gubernur BI Perry Warjiyo: Ini yang Ditemukan
“Kami mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kami,” imbuhnya.
Pada operasi tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Bukti yang telah diamankan juga akan diverifikasi lebih lanjut lewat pemeriksaan saksi-saksi yang relevan dengan kasus dugaan korupsi ini. Proses itu menjadi bagian dari strategi KPK untuk memperkuat alat bukti dalam proses hukum.
Dugaan korupsi ini berfokus pada penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia. Dalam rangka mengumpulkan bukti tambahan, KPK telah melanjutkan penggeledahan di beberapa lokasi lain yang diyakini memiliki kaitan dengan kasus ini.
Di lain pihak, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK di kantor BI.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujarnya.
Ramdan menegaskan, BI akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.