Gedung Bank Indonesia.
Sumber :
  • Bank Indonesia

Kasus Dugaan Korupsi CSR, KPK Geledah Ruang Gubernur BI Perry Warjiyo: Ini yang Ditemukan

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke kantor pusat Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI.

Salah satu yang turut digeledah adalah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Hal ini tentu menjadi sorotan karena melibatkan salah satu pejabat tertinggi di institusi BI.

“Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Rudi juga menegaskan penggeledahan di ruang Gubernur BI itu dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dana CSR BI.

Kendati demikian, Rudi tidak menjelaskan secara rinci temuan penyidik di ruang kerja Perry Warjiyo.

“Kami mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kami,” imbuhnya.

Pada operasi tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Bukti yang telah diamankan juga akan diverifikasi lebih lanjut lewat pemeriksaan saksi-saksi yang relevan dengan kasus dugaan korupsi ini. Proses itu menjadi bagian dari strategi KPK untuk memperkuat alat bukti dalam proses hukum.

Dugaan korupsi ini berfokus pada penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia. Dalam rangka mengumpulkan bukti tambahan, KPK telah melanjutkan penggeledahan di beberapa lokasi lain yang diyakini memiliki kaitan dengan kasus ini.

Di lain pihak, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK di kantor BI.

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujarnya.

Ramdan menegaskan, BI akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

“Kami menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK dan akan mendukung sepenuhnya penyidikan tersebut,” tambahnya.

Sebagai salah satu lembaga keuangan terpenting di Indonesia, keterlibatan Bank Indonesia dalam kasus ini cukup mencuri perhatian publik.

Oleh karena itu, penyidikan lebih lanjut diharapkan bisa mengungkap fakta-fakta yang mendukung proses penegakan hukum secara transparan dan akuntabel. (ant/rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:07
03:01
02:11
17:16
05:02
06:31
Viral