Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid..
Sumber :
  • Humas Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR BPN Minta Semua Pihak Bersiap Hadapi Tantangan Birokrasi Modern

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengimbau jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali untuk bersiap menghadapi tantangan birokrasi modern.

Nusron menyatakan bahwa tantangan ini dapat diatasi melalui transformasi layanan pertanahan dengan simplifikasi proses bisnis yang berfokus pada akurasi, kehati-hatian, akuntabilitas, transparansi, penguatan teknologi, serta manajemen risiko yang baik.

"Masyarakat kita hari ini cerdas dan kritis. Karena itu, wajah kantor kita harus berubah atau bertransformasi. Kita harus ubah business process pelayanan kita supaya lebih simple, lebih cepat, tetapi tetap mengutamakan akurat, baik data yuridis maupun fisik dan historis," kata Nusron dalam keterangan yang dikutip di Denpasar, Bali, Sabtu (14/12/2024). 

Dalam upaya memperkuat infrastruktur teknologi, Provinsi Bali telah menjadi wilayah pertama yang menerapkan layanan pertanahan elektronik secara penuh di seluruh kabupaten/kota sejak Mei 2024. Langkah ini memungkinkan kantor pertanahan di sembilan kabupaten/kota di Bali memberikan pelayanan yang lebih efisien dan memudahkan masyarakat.

Nusron menekankan bahwa kecepatan pelayanan tetap harus disertai kehati-hatian untuk menghindari potensi sengketa tanah di masa depan. Setiap produk layanan juga harus akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kedua, prudent, harus hati-hati apakah tanah yang mau kita sertifikatkan ini tumpang tindih atau tidak. Ketiga, harus akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan karena apa yang kita hasilkan adalah produk hukum," katanya.

Manajemen risiko, lanjutnya, harus menjadi dasar utama dalam pelayanan pertanahan, dengan mempertimbangkan potensi konflik dan risiko tumpang tindih yang mungkin terjadi di masa depan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
03:05
02:07
07:58
04:33
06:45
Viral