LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
kasus korupsi PSU
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Korupsi PSU, Mantan Kepala BPN Kota Madiun Ditahan

Diduga melakukan korupsi penyalahgunaan PSU perumahan hingga 2,4 miliar rupiah, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 2012 Kota Madiun ditahan

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:07 WIB

Kota Madiun, tvOnenews.com - Diduga melakukan korupsi penyalahgunaan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan hingga 2,4 miliar rupiah, Sudarmadi, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 2012 Kota Madiun ditahan oleh Kejaksaan Negeri setempat.
 
Upaya penahanan Sudarmadi bersama dua orang pengembang ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Madiun ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Madiun, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di kantor kejaksaan setempat.
 
Kajari Kota Madiun, Dede Sutisna mengatakan selain Sudarmadi ada dua orang lagi yang ikut ditahan. Mereka adalah pihak pengembang PT Puri Larasati Propertindo yaitu Hans Sutrisno, selaku direktur dan Tommy Iswahyudi.
 
“Tepat di hari anti korupsi ini kami panggil paksa dan menahan mantan kepala BPN Kota Madiun untuk ditahan atas kasus korupsi penyalahgunaan PSU saat dia menjabat tahun 2012 lalu,” terang Dede di Kantor Kejari Kota Madiun.
 
Dede menambahkan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan prasarana sarana dan utilitas atau PSU, di Perumahan Puri Asri Lestari yang berada di jalan Pilang Amd, Kelurahan Kanigoro Kecamatan Kartoharjo/ Kota Madiun.
 
“Kasus ini berawal dari pengajuan izin Perumahan Puri Asri Lestari, dari 38 unit namun hanya disetujui 35 unit. Sesuai dalam site plan yang dikeluarkan Pemkot Madiun pada tahun 2013,” imbuhnya.
 
Namun, pihak pengembang diduga memanipulasi data perizinan ke kantor pertanahan Kota Madiun dengan site plan versi pengembang 38 unit rumah. Bahkan,  BPN Kota Madiun yang saat itu dijabat sudarmadi, juga menyetujui permohonan pengembang untuk menerbitkan 38 SHGB
 
Akibatnya, pihak pengembang membangun 3 unit rumah dengan total nilai jual 1 miliar rupiah lebih di atas lahan yang semestinya untuk ruang terbuka hijau atau RTH sebagai fasilitas umum.
 
“Atas kasus tersebut, dan hasil pemeriksaan BPK Provinsi Jawa Timur, ditemukan kerugian negara mencapai 2,4 miliar rupiah,” pungkasnya.
 
Diketahui sebelumnya dari tahun 2016 sampai 2021, pihak pengembang berusaha menyerahkan fasum, namun ditolak Pemkot Madiun karena tidak sesuai site plan.
 
Dalam kasus ini, kejaksaan juga sudah memeriksa puluhan saksi hingga tim ahli. Sementara ketiga tersangka kini ditahan 20 hari di Lapas kelas 1 Madiun sembari menunggu proses persidangan.
 
Tersangka dijerat dengan pasal 2 dan 3 uu nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan uu nomor  20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (men/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Waktu Terbaik untuk Doa dan Dzikir, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Lakukan Saat...

Waktu Terbaik untuk Doa dan Dzikir, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Lakukan Saat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menganjurkan kepada setiap Muslim yang memiliki hajat mendesak untuk selalu berdoa dan dzikir di waktu ini. Kapan? Berikut penjelasannya
Ketua Umum Hanura OSO: Jangan Hina Partai-Partai Kecil

Ketua Umum Hanura OSO: Jangan Hina Partai-Partai Kecil

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menyebutkan bahwa tanpa partai kecil, tidak ada Indonesia.
Kronologi Sopir Taksi Online Merudapaksa Anak Sekolah di Banjarbaru Kalsel, Polisi Tangkap Pelaku

Kronologi Sopir Taksi Online Merudapaksa Anak Sekolah di Banjarbaru Kalsel, Polisi Tangkap Pelaku

Jajaran Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Banjarbaru dan Unit Jatanras Polda Kalsel menangkap sopir taksi online yang diduga merudapaksa anak di bawah umur.
Kasus 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dianiaya Oknum Peziarah, Polisi: Kami Bekerja Cepat

Kasus 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dianiaya Oknum Peziarah, Polisi: Kami Bekerja Cepat

Jajaran Polresta Bogor Kota menyelidiki kasus oknum rombongan peziarah menganiaya tujuh petugas satpam Kebun Raya Bogor.
Beri 2 Gol dan 2 Assist di Laga Debut, Pemain Naturalisasi Brasil Buktikan Kecintaannya pada Vietnam

Beri 2 Gol dan 2 Assist di Laga Debut, Pemain Naturalisasi Brasil Buktikan Kecintaannya pada Vietnam

Adalah pemain naturalisasi Vietnam kelahiran Brasil, Nguyen Xuan Son alias Rafaelson yang berhasil membawa kemenangan telak 5-0 atas Myanmar di Stadion Viet Tri, Phu To, Sabtu (21/12/2024). 
Agar Hajat Langsung Terkabul, Sebelum Doa Shalat Tahajud Amalkan Satu Ayat Al Baqarah ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Agar Hajat Langsung Terkabul, Sebelum Doa Shalat Tahajud Amalkan Satu Ayat Al Baqarah ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menganjurkan umat Muslim agar hajat terkabulkan sebelum amalan doa shalat Tahajud mengisi bacaan satu ayat dari Surat Al Baqarah ini.
Trending
Respons Erick Thohir usai Timnas Indonesia Dikalahkan Filipina, Tetap Beri Pujian Buat Skuad Muda Garuda Walau Tersingkir dari Piala AFF 2024

Respons Erick Thohir usai Timnas Indonesia Dikalahkan Filipina, Tetap Beri Pujian Buat Skuad Muda Garuda Walau Tersingkir dari Piala AFF 2024

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengaku ikhlas Timnas Indonesia gagal lolos ke semifinal Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di matchday terakhir grup B.
Profil Koji Takasaki Wasit Jepang yang Hukum Ferarri dengan Kartu Merah, Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024

Profil Koji Takasaki Wasit Jepang yang Hukum Ferarri dengan Kartu Merah, Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024

Intip profil Koji Takasaki, wasit asal Jepang yang pimpin laga Timnas Indonesia vs Filipina di laga terakhir Grup B Piala AFF 2024 yang beri kartu merah Ferarri
Begini Jawaban Ko Hee-jin saat Disinggung Soal Keributan dengan Asisten Pelatih Pink Spiders, Tegas Mengaku...

Begini Jawaban Ko Hee-jin saat Disinggung Soal Keributan dengan Asisten Pelatih Pink Spiders, Tegas Mengaku...

Duel antara Pink Spiders menghadapi Red Sparks pada lanjutan V league 2024/2025 beberapa waktu yang lalu menyuguhkan pertandingan dengan tensi yang cukup panas.
Top 3 Bola: Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Suporter Kesal Pada Shin Tae-yong, Kelemahan Besar Skuad Garuda di...

Top 3 Bola: Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Suporter Kesal Pada Shin Tae-yong, Kelemahan Besar Skuad Garuda di...

Timnas Indonesia kalah 0-1 dari Filipina di laga terakhir Grup B Piala AFF 2024. Hasil ini memastikan Indonesia tersingkir dari kompetisi, sekalipun hasilnya me
Agar Hajat Langsung Terkabul, Sebelum Doa Shalat Tahajud Amalkan Satu Ayat Al Baqarah ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Agar Hajat Langsung Terkabul, Sebelum Doa Shalat Tahajud Amalkan Satu Ayat Al Baqarah ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menganjurkan umat Muslim agar hajat terkabulkan sebelum amalan doa shalat Tahajud mengisi bacaan satu ayat dari Surat Al Baqarah ini.
OSO Tegaskan Hanura Tak Pernah Jadikan Lawan Politik Sebagai Lawan Abadi: Saya Bangga Sekali

OSO Tegaskan Hanura Tak Pernah Jadikan Lawan Politik Sebagai Lawan Abadi: Saya Bangga Sekali

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku sangat bangga dengan partainya yang kini sudah berusia 18 tahun.
Waspada! BMKG Terbitkan Peringatan Cuaca Jelang Nataru, Ingatkan Pesan Mbah Moen Doa Cegah Musibah

Waspada! BMKG Terbitkan Peringatan Cuaca Jelang Nataru, Ingatkan Pesan Mbah Moen Doa Cegah Musibah

BMKG belum lama ini menerbitkan peringatan dini cuaca ekstrem periode Nataru. Disampaikan ada peningkatan curah hujan sebesar 20 persen diprediksi, simak doanya
Selengkapnya
Viral