News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi PSU, Mantan Kepala BPN Kota Madiun Ditahan

Diduga melakukan korupsi penyalahgunaan PSU perumahan hingga 2,4 miliar rupiah, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 2012 Kota Madiun ditahan
Selasa, 10 Desember 2024 - 11:07 WIB
kasus korupsi PSU
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Kota Madiun, tvOnenews.com - Diduga melakukan korupsi penyalahgunaan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan hingga 2,4 miliar rupiah, Sudarmadi, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 2012 Kota Madiun ditahan oleh Kejaksaan Negeri setempat.
 
Upaya penahanan Sudarmadi bersama dua orang pengembang ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Madiun ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Madiun, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan di kantor kejaksaan setempat.
 
Kajari Kota Madiun, Dede Sutisna mengatakan selain Sudarmadi ada dua orang lagi yang ikut ditahan. Mereka adalah pihak pengembang PT Puri Larasati Propertindo yaitu Hans Sutrisno, selaku direktur dan Tommy Iswahyudi.
 
“Tepat di hari anti korupsi ini kami panggil paksa dan menahan mantan kepala BPN Kota Madiun untuk ditahan atas kasus korupsi penyalahgunaan PSU saat dia menjabat tahun 2012 lalu,” terang Dede di Kantor Kejari Kota Madiun.
 
Dede menambahkan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan prasarana sarana dan utilitas atau PSU, di Perumahan Puri Asri Lestari yang berada di jalan Pilang Amd, Kelurahan Kanigoro Kecamatan Kartoharjo/ Kota Madiun.
 
“Kasus ini berawal dari pengajuan izin Perumahan Puri Asri Lestari, dari 38 unit namun hanya disetujui 35 unit. Sesuai dalam site plan yang dikeluarkan Pemkot Madiun pada tahun 2013,” imbuhnya.
 
Namun, pihak pengembang diduga memanipulasi data perizinan ke kantor pertanahan Kota Madiun dengan site plan versi pengembang 38 unit rumah. Bahkan,  BPN Kota Madiun yang saat itu dijabat sudarmadi, juga menyetujui permohonan pengembang untuk menerbitkan 38 SHGB
 
Akibatnya, pihak pengembang membangun 3 unit rumah dengan total nilai jual 1 miliar rupiah lebih di atas lahan yang semestinya untuk ruang terbuka hijau atau RTH sebagai fasilitas umum.
 
“Atas kasus tersebut, dan hasil pemeriksaan BPK Provinsi Jawa Timur, ditemukan kerugian negara mencapai 2,4 miliar rupiah,” pungkasnya.
 
Diketahui sebelumnya dari tahun 2016 sampai 2021, pihak pengembang berusaha menyerahkan fasum, namun ditolak Pemkot Madiun karena tidak sesuai site plan.
 
Dalam kasus ini, kejaksaan juga sudah memeriksa puluhan saksi hingga tim ahli. Sementara ketiga tersangka kini ditahan 20 hari di Lapas kelas 1 Madiun sembari menunggu proses persidangan.
 
Tersangka dijerat dengan pasal 2 dan 3 uu nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan uu nomor  20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (men/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT