Sumber :
- ANTARA
Tok! UMP DKI Jakarta Naik Jadi Rp5.396.761
Rabu, 11 Desember 2024 - 09:15 WIB
“Kami akan mendetailkan implementasi kenaikan 6,5 persen sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diatur dalam Permenaker,” kata Hari di Jakarta, Senin (9/12).
Hari mengharapkan kenaikan UMP ini dapat meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing usaha di Jakarta.
"Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong perekonomian daerah," ujar Hari. (ant/nba)