UMP Jakarta 2025 akan Naik Jadi Rp5,3 Juta, Tapi Biaya Hidup di Ibu Kota Segini: Apakah Cukup?
- Julio Trisaputra-tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Jakarta sebagai kota metropolitan terbesar di Indonesia yang menjadi pusat pemerintahan sekaligus ekonomi, tentu menjadi menjadi 'magnet' tersendiri yang menarik banyak orang untuk terus berdatangan.
Salah satu tujuan orang datang ke Jakarta adalah peluang untuk peluang mendapatkan pekerjaan lebih besar dengan pendapatan yang dianggap lebih tinggi ketimbang di daerah.
Namun, biaya hidup di Jakarta menjadi penting untuk disorot seiring peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap kebutuhan pokok, hunian, transportasi, dan lainnya.
Tahun depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp5.396.760.
Angka UMP ini mengalami kenaikan sebesar 6,5% dari UMP 2024 yang berada di angka Rp5.067.381, atau bertambah sekitar Rp329.379.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), meyakini kenaikan UMP di Provinsi Jakarta tidak akan membebani perusahaan. Pasalnya, Kemnaker telah melakukan sejumlah kajian termasuk konsultasi dengan berbagai pihak.
Noel mengatakan, mayoritas perusahaan di Jakarta menerima keputusan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen.
“Kita lihat dulu nanti seperti apa, tapi mayoritas Jakarta menerima kok. Kan kita juga konsultasi dengan Apindo, selain kawan-kawan buruh dan Apindo juga,” kata Wamenaker di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Kenaikan UMP tersebut dianggap menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Jakarta.
Akan tetapi, kebijakan ini tentunya perlu konteks lebih luas. Misalnya tingkat serapan tenaga kerja, tren pemutusan hubungan kerja (PHK), dan tingginya biaya hidup di ibu kota.
Mengutip dari Antara, sampai saat ini serapan tenaga kerja di DKI Jakarta masih menunjukkan tren positif. Data dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mencatat bahwa persentase penyerapan tenaga kerja mencapai angka 40-50 persen setiap tahun.
Angka ini menunjukkan kemampuan pasar tenaga kerja di Jakarta dalam menyediakan lapangan kerja yang cukup besar.
Kendati demikian, tantangan terkait tren PHK dan tingginya biaya hidup tetap menjadi faktor yang mempengaruhi kesejahteraan pekerja secara keseluruhan.
Lantas, berapakah biaya hidup yang dibutuhkan di Jakarta pada tahun 2025 mendatang?
Mengutip surveo Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta tercatat sebagai kota dengan biaya hidup tertinggi dibandingkan kota-kota lain di Indonesia, yakni mencapai Rp14,88 juta per bulan untuk rumah tangga yang terdiri dari dua hingga enam orang.
Load more