- tvOnenews/Aldi Herlanda
Indonesia Tak Masuk 10 Kota Wisata Terbaik Versi Euromonitor Internasional, Komisi VII: Waktunya Berbenah
Meskipun demikian, Chusnunia juga memberikan pujian kepada pemerintah atas disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2024 mengenai Bebas Visa Kunjungan.
Dalam perpres tersebut, Indonesia memberlakukan kebijakan gratis visa kunjungan secara timbal balik untuk 13 negara.
Chusnunia menjelaskan bahwa perpres ini memberikan harapan besar bagi iklim investasi di Indonesia.
"Kebijakan ini perlu kita lihat progresnya apa yang menjadi evaluasi? Jika berhasil tentunya kita perlu memikirkan apakah akan ada negara tambahan yang dapat menikmati kebijakan ini," tuturnya.
Chusnunia juga menyoroti masalah anggaran Kementerian Pariwisata yang terbatas. Dengan anggaran tersebut, akan sulit mencapai target devisa pada tahun 2024.
"Anggaran Kemenpar sangat kecil, bagaimana bisa kerja maksimal dengan target devisa sebesar Rp30 triliun dan juga target wisatawan 7,4 juta orang pada tahun ini. Kita tentu harus berbenah memikirkan solusi terbaik untuk pariwisata Indonesia," pungkasnya. (ant/nsp)