news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pembagian bantuan sosial (bansos).
Sumber :
  • ANTARA

Bansos BPNT, PKH dan PIP Cair Lagi Desember 2024, Segini Besaran dan Cara Mengeceknya

Aturan mengenai bansos tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial. 
Senin, 9 Desember 2024 - 09:01 WIB
Reporter:
Editor :

Cara Cek Penerima Bansos Cair Desember 2024

Masyarakat penerima manfaat bisa mengecek penerima bansos cair pada Desember 2024 melalui portal Cek Bansos Kemensos dan juga Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG. 

Namun, pada portal Cek Bansos Kemensos, seseorang dapat melakukan pengecekan secara mandiri. Lain halnya dengan SIKS-NG yang perlu bantuan dari pihak petugas atau pendamping bansos.

Apabila ingin melakukan pengecekan secara mandiri melalui portal Cek Bansos Kemensos, masyarakat hanya perlu memasukkan domisili dan nama lengkap sesuai KTP untuk mengetahui apakah dirinya masuk dalam daftar penerima bansos atau tidak. 

Berikut cara mengecek penerima bansos Desember 2024:

  • Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Isi secara lengkap kolom Wilayah PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP.
  • Isi kolom Nama PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP.
  • Masukkan huruf kode sesuai dengan yang ditampilkan di layar.
  • Pilih opsi Cari Data yang ada di sudut kanan bawah.
  • Apabila termasuk sebagai penerima manfaat, maka akan muncul notifikasi informasi berkaitan dengan bansos yang diterima.
  • Sebaliknya, jika tidak termasuk penerima manfaat akan muncul notifikasi bertuliskan, 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Cara Cek Bansos PIP Kemendikbud Desember 2024

Berbeda dengan dua bansos lainnya yang dapat melalui portal Cek Bansos Kemensos maupun SISK-NG, bansos PIP Kemendikbud telah disediakan laman untuk melakukan pengecekan penerima PIP. 

  • Buka laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  • Scroll atau gulir ke bawah dan temukan kolom Cari Penerima PIP.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai.
  • Masukkan hasil perhitungan sesuai dengan yang ditampilkan di layar.
  • Pilih opsi Cek Penerima PIP.
  • Apabila siswa yang bersangkutan berhak menerima PIP, maka akan ditampilkan informasi dan status dana dari siswa tersebut. (nba)

 

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:55
00:50
05:10
01:03
01:20
01:12

Viral