- ANTARA
Bansos BPNT, PKH dan PIP Cair Lagi Desember 2024, Segini Besaran dan Cara Mengeceknya
Besaran bansos BPNT adalah Rp200.000 yang diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.
Tercatat pada bulan Oktober 2024 kemarin, penyaluran BPNT memasuki tahap ke-5 yang dilakukan secara bertahap.
Besaran dana yang diterima oleh KPM sebesar Rp400.000. Besaran tersebut diberikan dua kali lipat karena dirapel untuk bulan September dan Oktober 2024.
Merujuk dari pola pencairan BPNT yang dilakukan secara rapel, maka ada kemungkinan bansos BPNT di bulan Desember 2024 juga mengalami situasi serupa.
Berikut perkiraan jadwal BPNT 2024 yang terbagi dalam tahapan dua bulan sekali:
- BPNT tahap ke-1: bulan Januari sampai Februari 2024
- BPNT tahap ke-2: bulan Maret sampai April 2024
- BPNT tahap ke-3: bulan Mei sampai Juni 2024
- BPNT tahap ke-4: bulan Juli sampai Agustus 2024
- BPNT tahap ke-5: bulan September sampai Oktober 2024
- BPNT tahap ke-6: bulan November sampai Desember 2024
Kemudian ada sejumlah syarat penerima bansos BPNT, di antaranya:
- Penerima BPNT adalah KPM yang memiliki kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan
- KPM yang menerima BPNT harus terdaftar di dalam data Basis Data Terpadu (BDT)
- Data BDT melibatkan nama dan alamat 40% penduduk termiskin di kabupaten atau kota tersebut
- Penerima BPNT dapat berasal dari KPM PKH maupun non-PKH
2. Bansos PKH
Bansos selanjutnya yang akan cair pada Desember 2024 adalah PHK. Bansos PHK menyasar keluarga atau seseorang yang miskin dan rentan. Terdapat beberapa kategori penerima bansos PKH, di antaranya: