Sumber :
- Istimewa
Tegaskan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Presiden Prabowo: Kita Tetap Lindungi Rakyat Kecil
Presiden Prabowo Subianto tegaskan bahwa PPN 12 persen hanay akan dikenakan untuk barang mewah dan ia bakal tetap melindungi rakyat kecil agar tidak terdampak.
Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:47 WIB
“Ini nanti akan masih dipelajari. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan, yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN,” ungkap Misbakhun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga sebelumnya memastikan PPN tidak berlaku untuk komoditas bahan pokok dan layanan penting. (nsp)