- Antara
Ekonom Sebut PPN 12% Bisa Tambah Penerimaan Negara hingga Rp75 Triliun, Tapi Pemerintah Wajib Mempertimbangkan Hal Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan dimulai pada 2025 mendatang memang menuai pro dan kontra.
Namun demikian, Ekonom Bright Institute Awalil Rizky meyakinkan bahwa kenaikan PPN tersebut juga akan berdampak positif.
Pasalnya, Awalil memproyeksikan bahwa PPN 12% akan bisa menambah penerimaan negara hingga sekitar Rp75 triliun.
Meski demikian, jumlah itu sejatinya tetap tidak cukup untuk menutup gap dengan target penerimaan perpajakan dalam APBN 2025 yang dipatok Rp2.189,3 triliun, atau tumbuh 13,9 persen dari outlook 2024.
Awalil dalam webinar Brigh Institute yang bertajuk ‘Pajak yang Naik dan yang Diampuni’ di Jakarta, Selasa.
“Dilihat dari kesulitan pemerintah untuk memenuhi target penerimaan pajak APBN 2025 itu, maka pelaksanaan kenaikan tarif PPN nyaris hampir pasti dieksekusi ya soalnya ada tekanan politik yang luar biasa,” kata Awalil dikutip dari Antara.
Awalil mengatakan, kebijakan ini menjadi langkah yang hampir pasti akan diambil mengingat kesulitan Pemerintah mencapai target penerimaan perpajakan, meski diyakini berdampak langsung pada inflasi dan daya beli masyarakat.