Ilustrasi e-commerce..
Sumber :
  • Antara

Kemenperin Bidik Produk Tak Ber-SNI di Toko Online, Ada Sanksi untuk Penjual

Rabu, 20 November 2024 - 17:53 WIB

Ia juga menekankan adanya penegakan hukum yang lebih tegas untuk mengatasi masalah ini.

Adapun sanksi bagi pelanggaran SNI telah diatur dalam undang-undang, mencakup pidana, denda, hingga pencabutan izin usaha. 

Dengan penegakan hukum yang lebih tegas, kolaborasi antar-pemangku kepentingan, dan edukasi bagi pelaku e-commerce, penerapan SNI diharapkan berjalan lebih optimal. 

Langkah ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan adil. (ant/vsf)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral