Sritex Pailit, Kemenaker Lihat Langsung Nasib Belasan Ribu Pekerja yang Terancam PHK.
Sumber :
  • antara

Sritex Pailit, Wamenaker Lihat Langsung Nasib Belasan Ribu Pekerja yang Terancam PHK, Begini Kondisinya

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengunjungi PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024). Nasib karyawan perusahaan mega tekstil ini menjadi perhatian.

Kunjungan itu menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang yang menyatakan PT Sritex mengalami pailit

Hari ini, pekerja Sritex kompak mengenakan pitam hitam di lengan kiri bertuliskan 'Selamatkan Sritex', sebagai simbol keinginan untuk bangkitnya perusahaan.

Dengan harapan mereka agar tetap bekerja bisa terwujud.

Total, disebutkan ada belasan ribu pekerja dan keluarga yang akan terancam dalam status pailit itu.

Hasil kunjungan Kemenaker, Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan menyebutkan status pekerja Sritex saat ini masih aman. Pihak Sritex masih belum memutus hubungan kerja dengan pegawainya.

"Tugas saya melihat kawan-kawan buruh di-PHK atau tidak. Jawabannya tadi dikatakan bahwa tabu kata PHK. Nggak ada kata-kata PHK," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus memantau kondisi pekerja sritex. Sementara untuk proses kasasi yang coba diajukan Sritek, ia mengatakan menjadi wewenang pihak lain.

Pihaknya hanya memastikan bagaimana hubungan perusahaan dengan pekerjanya. Bila perlu adanya PHK, Sritex diminta untuk tidak melakukannya dengan terburu-buru.

Ia menjelaskan pasca-putusan pailit, Presiden Prabowo Subianto langsung menugaskan empat menteri, yakni Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri Perdagangan dan Menteri Ketenagakerjaan untuk ikut menangani kasus Sritex.

"Ini bentuk hadirnya saya, ini atas perintah Presiden. Tugas saya melihat kawan-kawan buruh di-PHK atau tidak. Jawabannya tadi dikatakan bahwa tabu kata PHK. Nggak ada kata-kata PHK," katanya. (vsf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:14
02:07
04:55
04:12
03:16
01:18
Viral