Logo OJK..
Sumber :
  • Sri Gustina Hasan

OJK Catat Premi Asuransi Kesehatan Melejit hingga Rp19,36 Triliun, Tapi Klaim Terus Membengkak

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa mengalami peningkatan yang signifikan.

Menurut Ogi Prastomiyono selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa mencapai Rp19,36 triliun hingga akhir Agustus 2024.

Angka premi asuransi itu menunjukkan pertumbuhan sebesar 38,35% dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, sektor asuransi umum juga mencatatkan pertumbuhan premi asuransi kesehatan yang cukup menggembirakan.

Total premi dari sektor ini mencapai Rp6,61 triliun, meningkat 27% secara year on year (yoy).

“Walaupun pertumbuhan premi dapat terbilang cukup baik, klaim di kedua sektor ini masih terbilang tinggi dan menjadi concern utama untuk melakukan efisiensi di berbagai lini, mulai dari operasional sampai kepada pemberian layanan medis di rekanan klinik dan rumah sakit,” kata Ogi di Jakarta, Sabtu (5/10/2024).

OJK terus mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat kapabilitas digital mereka. Salah satunya dengan membangun sistem yang dapat menganalisa data layanan kesehatan yang diberikan kepada pemegang polis.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral