- Sri Gustina Hasan
OJK Catat Premi Asuransi Kesehatan Melejit hingga Rp19,36 Triliun, Tapi Klaim Terus Membengkak
Selain itu, OJK juga mendesak perusahaan-perusahaan tersebut untuk membentuk Medical Advisory Board (MAB), yang akan memberikan masukan terkait peningkatan efisiensi layanan medis.
Dengan kapabilitas digital yang lebih baik, perusahaan asuransi diharapkan bisa terhubung secara real time dengan sistem manajemen informasi rumah sakit dan klinik rekanan.
Data ini nantinya digunakan untuk melakukan analisa efektivitas dan efisiensi layanan medis, termasuk obat-obatan, yang diberikan kepada tertanggung.
Hasil dari analisis ini akan dikomunikasikan secara berkala kepada rumah sakit melalui mekanisme yang disebut utilization review.
“Analisis ini harus ditopang oleh tim yang memiliki keahlian medis dan database untuk dapat menganalisa dan mengkomunikasikan temuan ke rumah sakit rekanan secara berkala melalui mekanisme utilization review,” ujarnya.
Dengan adanya MAB, perusahaan diharapkan dapat menerima masukan yang berharga terkait layanan medis dan obat-obatan yang berkualitas, namun tetap dengan biaya yang efisien.
Keberhasilan pertumbuhan premi asuransi ini membawa harapan bagi peningkatan layanan kesehatan yang lebih baik dan efisien.