Sumber :
- TVR
UU APBN 2025 Disahkan, Target Penerimaan Pajak Tembus Rp2.490,9 Triliun dan PNBP Rp513,6 Triliun
Kamis, 19 September 2024 - 12:48 WIB
Menteri Keuangan juga menekankan bahwa pelaksanaan APBN 2025 harus dijalankan dengan kehati-hatian, mengingat berbagai tantangan ekonomi global yang mungkin muncul.
"Kita harus tetap waspada terhadap berbagai risiko seperti ketegangan geopolitik global, potensi perang, serta perlambatan ekonomi di Tiongkok dan Eropa, yang semuanya bisa berdampak pada Indonesia," tutupnya. (ant/rpi)