- TVR
UU APBN 2025 Disahkan, Target Penerimaan Pajak Tembus Rp2.490,9 Triliun dan PNBP Rp513,6 Triliun
Untuk anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L), ditetapkan sebesar Rp1.160,09 triliun, dan belanja non K/L sebesar Rp1.541,36 triliun.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati yang mewakili Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menyampaikan Transfer ke Daerah (TKD) ditetapkan sebesar Rp919,87 triliun.
"TKD ini bisa membantu mendorong ekonomi daerah serta meningkatkan investasi dan partisipasi dalam rantai pasok global," Sri Mulyani.
Di sisi penerimaan, target penerimaan pajak untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.490,9 triliun. Sedangkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan mencapai Rp513,6 triliun.
Pada aspek asumsi ekonomi makro, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%, inflasi 2,5%, serta suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 7%.
Selain itu, nilai tukar rupiah diperkirakan sebesar Rp16.000 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia US$82 per barel, lifting minyak sebesar 605 ribu barel per hari, dan lifting gas sebesar 1,005 juta barel setara minyak per hari.
Indikator pembangunan yang disepakati mencakup target tingkat pengangguran terbuka 4,5-5%, tingkat kemiskinan 7-8%, kemiskinan ekstrem 0%, rasio gini 0,379-0,382, indeks modal manusia (IMM) 0,56, nilai tukar petani (NTP) 115-120, serta nilai tukar nelayan (NTN) 105-108.