Sumber :
- BNN
Ekspor Kratom Resmi Dilegalkan Zulhas: Diduga Mengandung Narkotika, Seketat Apa Regulasi yang Diterapkan Pemerintah?
Rabu, 11 September 2024 - 15:23 WIB
Daun kratom banyak digunakan dalam pengobatan tradisional dan baru-baru ini diminati oleh industri farmasi global karena potensi manfaat medisnya, seperti penghilang rasa sakit dan pengobatan kecanduan opioid.
Meski begitu, di beberapa negara, kratom dilarang karena dianggap memiliki potensi risiko ketergantungan karena didugaa ada kadar narkotika dalam tanaman obat tersebut.
Dengan pengaturan ekspor yang ketat, Indonesia berusaha menjaga reputasi kratom sebagai produk yang aman dan berkualitas tinggi di pasar internasional. (rpi)