news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Potret tumpukan kontainer..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Bea Cukai Bilang Sudah Musnahkan Barang Impor Ilegal, Tapi Kemenperin Tak Dapat Penjelasan: 26 Ribu Kontainer Tidak Ada Pertimbangan Teknisnya

Kemenperin membantah Bea Cukai yang sebut sudah lapor mengenai isi dari 26.415 kontainer yang sempat menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.
Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:54 WIB
Reporter:
Editor :

Febri menyampaikan, 26.415 kontainer yang saat ini sudah dilepas ke pasar domestik itu tidak mempunyai izin pertimbangan teknis (Pertek) yang dikeluarkan Kemenperin, karena telah berbeda regulasi.

Oleh karena itu, Febri menegaskan bahwa Kemenperin membantah telah menerima laporan dari Bea dan Cukai.

"Kami membantah, kontainer yang kemarin dikeluarkan di pelabuhan sebanyak 26 ribu tidak ada pertimbangan teknisnya, karena itu berdasarkan Permendag 8/2024," kata dia.

Febri justru mempertanyakan alasan pihak Bea dan Cukai yang menyatakan telah memberikan laporan isi kontainer tersebut ke Kemenperin. "Kami bertanya kenapa nih Dirjen Bea Cukai menyampaikan seperti ini," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pihaknya ingin mengetahui isi dari 26.415 kontainer yang tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Hal ini, menurutnya, penting bagi Kemenperin untuk merancang strategi pencegahan yang efektif dalam melindungi industri dalam negeri.

Dia menyebut bahwa transparansi data terkait isi peti kemas tersebut adalah hal utama yang harus diketahui. Mengingat, dari 26.415 peti kemas yang tertahan, ada potensi berisi bahan baku industri yang dapat mengancam industri domestik.

Diketahui bahwa sebelumnya sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak sejak aturan Permendag 36 Tahun 2023 tentang Larangan Pembatasan Barang Impor diterbitkan.

Setelah Permendag 8/2024 diterbitkan, ribuan peti kemas yang tertahan tersebut baru bisa dilepaskan. Namun, Menperin masih penasaran tentang isi 26 ribu kontainer yang tertahan itu. Pihaknya telah mengirim surat kepada Kementerian Keuangan, tetapi belum ada tanggapan. 

"Belum ada respons," kata Menperin Agus Gumiwang sebagaimana diberitakan tvOnenews.com, 9 Juli 2024. (rpi)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral