- Antara
Bermasalah! 6 Perusahaan BUMN Terancam Dibubarkan, Tapi Stafsus Kementerian Malah Bilang Tak Pasti: Masih Punya Utang
"Jadi semuanya berproses saja, jadi belum bisa dikatakan BUMN-BUMN yang kemarin disampaikan oleh Danareksa di DPR itu, belum tentu juga itu akan bubar," katanya.
"Kita belum paham juga, bisa saja terjadi, bisa juga nggak terjadi, itu masih belum," imbuhnya.
Arya menyebut, Kementerian BUMN belum bisa melakukan kajian dan masih akan melihat langkah apa saja yang dapat dilakukan untuk menangani BUMN yang bermasalah.
Menurutnya, PPA bakal melakukan kajian dengan sangat detail dan ketat. Sehingga, Kementerian BUMN dapat memperoleh hasil akhir secara komprehensif.
"Kami di Kementerian BUMN belum melakukan kajian dan melihat langkah-langkah apa yang akan dilakukan terhadap BUMN-BUMN ini, memang PPA pasti mengkajinya sangat detail dan ketat," ungkap Arya.
"Tapi kan kita lihat nanti secara komprehensif langkah-langkah apa yang bisa dilakukan dan sambil menunggu hasil pengadilan dan PKPU juga," pungkasnya.
Isu perusahaan BUMN yang terancam itu mencuat ketika saat Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan bahwa saat ini ada 14 BUMN yang kondisinya sangat buruk dan sedang dikaji oleh PPA dalam Rapat Panja dengan Komisi VI DPR. (ant/rpi)