Sumber :
- Antara Foto
Wah, Banyak Menara Telekomunikasi Tidak Dapat Izin, Pemkab Garut Segel 11 Tower Yang Diduga Belum Melengkapi Perizinan
Minggu, 23 Juni 2024 - 18:10 WIB
Dia menyampaikan, tindakan tegas penyegelan menara telekomunikasi yang tidak berizin tersebut mendapatkan dukungan penuh dari Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin sebagai langkah telah dijalankannya penegakan hukum.
Menurut Usep Basuki Eko, pihaknya tidak khawatir terhadap latar berlakang pemilik menara telekomunikasi tersebut. "Siapapun pemiliknya, siapapun di belakangnya, apabila melanggar langsung tindak sesuai ketentuan," katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin menyatakan, pihaknya sudah menginstruksikan langsung kepada Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas setiap yang melanggar peraturan, salah satunya tertib perizinan usaha maupun izin lainnya.
"Saya tegas memerintahkan kepada seluruh jajaran, yaitu Pak Kasatpol PP dan tim untuk menindak terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum di Kabupaten Garut," kata Barnas Adjidin. (hsb)