Jombang, tvOnenews.com - Pemungutan suara kurang 36 hari lagi, surat suara Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Jombang telah tiba di KPU setempat. Jumlah surat suara yang diterima KPU telah sesuai kebutuhan, yakni berjumlah 1.041.060 lembar termasuk 2,5 persen surat suara cadangan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Surat suara untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Jombang tiba di kantor KPU Jombang, Senin siang. Surat suara diangkut dengan satu truk dari sebuah percetakan di Nganjuk.
Setelah segel truk dibuka dengan disaksikan petugas dari kepolisian dan kejaksaan negeri, seluruh dus berisi surat suara langsung dibongkar, namun dengan pengamanan ketat petugas kepolisian bersenjata laras panjang.
Surat suara yang tiba bukan saja surat suara untuk pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024, melainkan juga termasuk surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjumlah total 2.000 lembar.
Dus surat suara yang masing-masing masih tersegel, disimpan di gudang KPU Jombang. Jumlah surat suara telah sesuai dengan kebutuhan pemungutan suara di 1.942 TPS seKabupaten Jombang.
Selanjutnya, tambah Ayatulloh. KPU akan melakukan sortir agar tidak ada surat suara rusak sebelum digunakan.
Load more