- ANTARA
Ada Anggaran Diblokir Menkeu, Kemendag Prioritaskan Program Strategis
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memprioritaskan program-program yang bersifat strategis. Hal ini untuk memaksimalkan anggaran meski terkena kebijakan automatic adjustment dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Plt Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto memastikan, program-program strategis di Kemendag tetap berjalan dengan baik tanpa terganggu dengan automatic adjustment.
"Kita pastikan program-program skala prioritas Kemendag, walaupun dengan automatic adjustment, kami pastikan dapat berjalan dengan baik," ujar Suhanto di Semarang, Jawa Tengah, dikutip ANTARA, Kamis (22/2/2024).
Diketahui, total pagu indikatif Kemendag pada 2024 sebesar Rp1,9 triliun. Kemendag mendapat porsi 8 persen untuk kebijakan automatic adjustment sehingga terdapat dana yang diblokir sementara sekitar Rp140 miliar.
Suhanto menyampaikan, Kemendag tidak memotong semua anggaran yang sudah direncanakan karena kebijakan tersebut. Menurutnya, ada program-program yang tetap harus dijalankan tanpa terpengaruh dengan jumlah pemblokiran dana belanja sementara.
"Kita menyesuaikan, saya kira enggak masalah bagi Kemendag dan kita tahu tahun kemarin juga kita ini (kena automatic adjustment), karena kita sadar bahwa pemerintah pasti akan mementingkan kebutuhan yang paling utama dan untuk kegiatan seperti monitoring-monitoring kan sekarang bisa dengan sistem online," katanya.
Lebih lanjut, Suhanto menekankan, kinerja ekspor Indonesia khususnya untuk promosi dan misi dagang dapat terus berjalan. Kemendag juga terus menyesuaikan dengan target prioritas sehingga rancangan kerja tidak terganggu.
"Kita fluktuatif sesuai dengan urgensi dan apakah itu mencakup target prioritas nasional sebagai kinerja ekspor, kami pastikan tidak akan terganggu," ucapnya.
Kebijakan automatic adjustment merupakan mekanisme pencadangan belanja kementerian dan lembaga yang diblokir sementara pada Pagu Belanja. Kebijakan ini dilakukan sebagai usaha untuk memitigasi risiko agar Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN) agar mampu menahan gejolak ekonomi.
Kementerian dan lembaga diminta memblokir sebagian dari anggaran yang belum menjadi prioritas di awal 2024. Dengan demikian, kementerian/lembaga diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting.
Adapun anggaran yang menjadi prioritas untuk diblokir sementara seperti honor hingga belanja barang operasional. Namun, apabila terdapat kebutuhan yang prioritas, maka kementerian/lembaga dapat mengajukan usul relaksasi automatic adjustment pada Semester II/2024.