Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian..
Sumber :
  • ANTARA

Kepala Daerah Tak Mampu Atasi Inflasi, Mendagri: Kapan Saja Bisa Diganti dengan PJ 

Senin, 6 November 2023 - 11:34 WIB

Tingkat inflasi tahunan pada Oktober 2023 adalah 2,56 persen atau terjadi peningkatan indeks harga konsumen (IHK) dari 112,75 pada Oktober 2022 menjadi 115,64 pada Oktober 2023.

Adapun bila ditinjau berdasarkan wilayah, maka seluruh kota tercatat mengalami inflasi tahunan, di mana 54 kota mencatatkan IHK lebih tinggi dari inflasi nasional.

Masih berdasarkan data BPS, inflasi tertinggi terjadi di Kota Tanjung Pandan, yakni sebesar 5,43 persen.

Komoditas penyumbang inflasi di Kota Tanjung Pandan adalah tarif angkutan udara dengan andil 1,15 persen, ikan segar 0,98 persen, beras 0,91 persen, rokok kretek filter 0,31 persen, dan daging ayam ras 0,23 persen.

Selanjutnya, kota dengan inflasi tertinggi lainnya adalah Sumenep dengan inflasi 5,29 persen, Merauke 4,89 persen, Luwuk 4,25 persen, Kotabaru 4,12 persen, dan Maumere 4,07 persen. Sedangkan kota dengan inflasi terendah adalah Jayapura sebesar 1,43 persen. (ant/ito)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:46
01:57
09:29
02:21
02:42
37:55
Viral