Tersangka AGLY saat di Mapolsek Godean..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Ingin Punya Mobil, Remaja di Sleman Begal Driver Ojek Online

Kamis, 1 September 2022 - 11:06 WIB

"Mendapatkan informasi itu, kami lantas bergerak untuk menangkap tersangka. Akhirnya tersangka Rabu (31/8/2022) siang dapat kami amankan," terangnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil dan dompet korban. Petugas juga menyita tiga bilah pisau dan satu tongkat pemukul yang digunakan tersangka menganiaya korban.

Pelaku akan dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," pungkasnya. (Apo/Dan)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:30
05:51
03:16
03:36
00:44
Viral