Banyumas, tvOnenews.com - Anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Banyumas, menjadi korban rudapaksa, diduga oleh keluarga terdekatnya.
Korban berinisial N (12) warga Kecamatan Wangon, mengalami rudapaksa pada Agustus 2024.
Kasus sudah sebulan dilaporkan, tetapi belum ada tindakan tegas kepada terduga pelaku.
Korban bersama keluarganya, pada 29 September 2024, meminta perlindungan hukum ke DPC Peradi SAI Purwokerto.
Harapannya, pelaku segera diproses pihak berwajib.
Salah satu kuasa hukum N, Eko Prihatin, Rabu (16/10/2024) menyatakan, pihaknya mendesak agar kepolisian segera menangkap pelaku. Kasus ini dibutuhkan atensi lebih terhadap korban.
Load more