GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga Terdekat 'Menggauli' Anak Berkebutuhan Khusus di Banyumas, Pelaku Rudapaksa Korban Berkali-kali?

Anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Banyumas, jadi korban rudapaksa, diduga oleh keluarga terdekatnya. pelaku rudapaksa korban berlangsung pada Agustus 2024.
Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:01 WIB
Korban didampingi neneknya di halaman Satreskrim Polresta Banyumas.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Sonik Jatmiko

Banyumas, tvOnenews.com - Anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Banyumas, menjadi korban rudapaksa, diduga oleh keluarga terdekatnya.

Korban berinisial N (12) warga Kecamatan Wangon, mengalami rudapaksa pada Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus sudah sebulan dilaporkan, tetapi belum ada tindakan tegas kepada terduga pelaku.

Korban bersama keluarganya, pada 29 September 2024, meminta perlindungan hukum ke DPC Peradi SAI Purwokerto.

Harapannya, pelaku segera diproses pihak berwajib.

Salah satu kuasa hukum N, Eko Prihatin, Rabu (16/10/2024) menyatakan, pihaknya mendesak agar kepolisian segera menangkap pelaku. Kasus ini dibutuhkan atensi lebih terhadap korban.

tvonenews

"Karena mereka meminta pendampingan hukum ke kami sehingga hak-hak penyandang disabilitas yang menjadi korban rudapaksa seperti N perlu diberi perhatian khusus. Kami meminta pada pihak berwajib agar segera memproses pelaku jika dirasa cukup," kata dia.

Pihaknya berharap, kepolisian terutama unit PPA untuk lebih profesional dalam melakukan tindak lanjut dari proses pelaporan ini.

Pihaknya juga mencatat, sudah tiga orang saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan.

Di tempat berbeda, Kanit PPA Polresta Banyumas, Iptu Sigit Harwoko, menjelaskan, kasus rudapaksa yang menimpa N diperlukan penanganan khusus dan intesif.

"Penanganan kasus rudapaksa pada penyandang disabilitas memerlukan pendekatan khusus yang intensif terhadap kebutuhan dan kerentanan korban. Harus melakukan langkah kordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) perlindungan perempuan dan anak," terangnya.

Disebutkan hingga kini bukti tambahan dari keterangan saksi korban belum cukup, karena korban yang berkebutuhan khusus.

Sedangkan bukti lain seperti hasil visum telah dikantungi.

"Kami berpegang pada prinsip kehati-hatian, dan bila dirasa bukti selanjut cukup kami pun akan melakukan tindakan paksa kepada pelaku yang dituduhkan tersebut," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penindakan tegas terhadap pelaku rudapaksa terhadap penyandang disabilitas harus dilakukan dengan memastikan proses hukum yang adil dan hukuman yang setimpal, mengingat kerentanan dan situasi khusus korban.

Pelaku rudapaksa terhadap penyandang disabilitas dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta KUHP. Pelaku dapat dikenakan hukuman maksimal, penjara hingga hukuman seumur hidup, tergantung pada beratnya kejahatan.(sjo/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT