news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tim Polda DIY saat mendatangi rumah Mbah Tupon di RT 4 Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul untuk melakukan olah TKP, Kamis (1/5/2025)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polda DI Yogyakarta Periksa 8 Saksi dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah Milik Mbah Tupon di Bantul

Polda DI Yogyakarta masih terus mendalami dugaan kasus praktik mafia tanah yang dialami oleh Tupon Hadisuarno atau dikenal Mbah Tupon, warga RT 4 Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Kamis, 1 Mei 2025 - 17:30 WIB
Reporter:
Editor :

Bantul, tvOnenews.com - Polda DI Yogyakarta masih terus mendalami dugaan kasus praktik mafia tanah yang dialami oleh Tupon Hadisuarno atau dikenal Mbah Tupon, warga RT 4 Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sekitar delapan orang saksi.

"Sekitar 8 saksi sudah kami mintai keterangan. Alhamdulillah, kami juga sudah koordinasi dengan teman-teman yang ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN), sudah ada warkatnya," kata AKBP Tri Wiratmo, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY saat mendatangi rumah Mbah Tupon, Kamis (1/5/2025).

Tri menyampaikan bahwa kedatangannya ke rumah Mbah Tupon untuk melakukan pengecekan lokasi terkait kasus tanah yang dialami pria berusia 68 tahun tersebut.

Lebih lanjut, langkah ini bagian dari proses penyelidikan. Apabila dalam proses tersebut ditemukan unsur pidana, maka Polda DI Yogyakarta akan menaikkan statusnya ke penyidikan.

Namun saat ini, Tri masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia pun meminta awak media untuk menunggu informasi lengkapnya dari Kabid Humas Polda DI Yogyakarta.

"Masih penyelidikan dan hanya untuk mengetahui peristiwa pidananya. Mbah Tupon sendiri selaku korban juga merasa dirugikan terhadap permasalahan ini. Makanya, nanti kalau ada peristiwa pidana baru kita naikkan ke sidik. Untuk lebih lanjut silakan ke Kabid Humas," tuturnya.

Di lokasi yang sama, Sukiratnasari selaku salah satu pengacara Mbah Tupon mengungkap, kedatangannya untuk mendampingi kliennya.

"Hari ini, Polda DI Yogyakarta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Harapannya, pekan depan sudah dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi - saksi dari pihak terlapor," kata Suki.

Maka dari itu, ia berharap prosesnya bisa dipercepat sehingga segera naik ke penyidikan.

Ditanya soal saksi yang sudah diperiksa dari pihak pelapor, Suki menyebut sudah ada lima orang.

"Ada sekitar 5 orang termasuk pelapornya, putranya Mbah Tupon," ungkapnya.

Begitu pula dengan pihak terlapor yang berjumlah lima orang meliputi BR, TR 1, TR 2, AR dan IF.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah sertifikat tanah milik Mbah Tupon seluas 1.655 meter persegi diketahui telah beralih nama menjadi orang lain dan dijadikan agunan kredit sebesar Rp 1,5 miliar di sebuah bank, tanpa sepengetahuannya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral