Oknum Pegawai Lapas Binjai saat diperiksa Internal Kemenkumham karena Dugaan Ruda Paksa Seorang Gadis.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Oknum Pegawai Lapas Binjai Diduga Ruda Paksa Seorang Gadis, Kalapas Akan Tindak Tegas Jika Terbukti

Selasa, 24 Januari 2023 - 16:39 WIB

Lebih lanjut Kalapas Binjai menyampaikan agar mari sama - sama kita tunggu proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Polres Binjai agar persoalan ini lebih jelas.

"Mari kita sama-sama bersabar dan mengawal proses penegakan hukum yang sedang berjalan, dan apabila terbukti bersalah maka sangsi pemecatan akan diberlakukan kepada oknum tersebut," tegas Kalapas kelas IIA Binjai,  Theo Adrianus.

Sebelumnya,  seorang gadis berinisial IN (23) melaporkan perbuatan ruda paksa yang dialaminya tersebut ke Mapolres Binjai dengan Nomor : STTLP/ 36/ I/2021/SPKT/Polres Binjai, tanggal 16 Januari 2023 dengan laporan tindak pidana UU Nomor 12 tentang kekerasan seksual dengan pasal 6 huruf b atau pasal 289 KUHP.

Selain melaporkan SS ke Polres Binjai, pihak keluarga juga melapor  SS ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dengan mengenakan peraturan ASN (Aparatur Sipil Negara) dimana di ketahui SS diduga telah melanggar pasal 4 dan 5 undang-undang ASN tentang kode etik dan kode perilaku, serta melampirkan STTLP sebagai bukti laporannya. (THT/LNO). 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral