Oknum Pegawai Lapas Binjai saat diperiksa Internal Kemenkumham karena Dugaan Ruda Paksa Seorang Gadis.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Oknum Pegawai Lapas Binjai Diduga Ruda Paksa Seorang Gadis, Kalapas Akan Tindak Tegas Jika Terbukti

Selasa, 24 Januari 2023 - 16:39 WIB

Binjai, Sumatera Utara - Kasus ruda paksa terhadap seorang gadis IN, yang dilakukan oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Binjai SS, masih terus didalami Polres Binjai. Kalapas kelas IIA Binjai pun akan menindak tegas anggotanya jika memang terbukti melakukan hal tersebut terhadap korban.

Hal ini disampaikan Kalapas kelas IIA Binjai, Theo Adrianus saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (24/1/2023) siang.

Kalapas Binjai mengatakan bahwa kasus ini sebenarnya sudah bergulir sejak tahun 2021 dan dilaporkan ke polisi pada tahun 2022 yang lalu saat dijabat Plt Kalapas kelas IIA Binjai yang lama, SM Situngkir.

Atas laporan korban, pihak lapas juga sudah memanggil dan memeriksa pelaku SS beserta keluarga pada Sabtu (6/8/2022) dan melakukan mediasi, namun tidak membuahkan hasil,  hingga akhirnya pihak korban melaporkan kasus ini ke Kanwil Kemenkumham Sumut dan juga sudah memanggil oknum tersebut beserta keluarganya pada Kamis (11/8/2022), tapi tetap tidak menemukan kesepakatan.

"kami turut prihatin atas situasi yang terjadi dan pihak Lapas Binjai tetap komit dan konsisten melakukan penegakan disiplin dan juga penegakan hukum terhadap oknum petugas yang dilapor ke Polres Binjai atas nama SS dan ini adalah perkara lama sekitar tahun 2021 yang mulai dilaporkan ke polisi tahun 2022 dan hingga saat ini sedang berproses. Namun dimasa Plt Kalapas yang lama, masalah ini sudah dimediasikan tapi tetap tidak mendapatkan hasil,” ucap Kalapas Binjai, Theo Adrianus kepada awak media Selasa (24/1/2023).

Theo yang baru 1 bulan menjabat sebagai Kalapas kelas IIA Binjai ini juga menjelaskan pada Selasa (15/11/2022), tim pemeriksa/ auditor Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI juga sudah turun ke Lapas Binjai guna melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas tersebut dan sedang berproses hingga saat sekarang.

"Tim dari Kemenkumham RI juga sudah turun ke lapas beberapa waktu yang lalu dan memeriksa pelaku. Siapapun oknum yang terlibat melakukan tindak pidana dan juga asusila akan terancam diberhentikan dengan tidak hormat dari kedinasan,” jelas Kalapas kelas IIA Binjai meneruskan instruksi dari Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral