Article Article
Pengamat hukum Redyanto Sidi SH MH.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Bahana

Jika Terbukti Ada Cara Penjebakan, Oknum Polsek Medan Kota Kangkangi Perintah Kapolri

Pengamat Hukum Redyanto Sidi SH MH menilai, tiga remaja yang merasa diduga dijebak pakai pil ekstasi oleh oknum Polsek Medan Kota harus cepat mengambil langkah hukum
Selasa, 1 November 2022 - 17:44 WIB
Reporter:
Editor :

Setelah bebas, dirinya baru sadar kalau mereka diurus oleh kakak temannya. "Selama kami di dalam sel, kami tidak ada komunikasi dengan siapapun. Kakak teman kami semua yang ngurus. Saya gak tau soal duit," katanya.

Anehnya, sambung dia, saat hendak dipulangkan, barang bukti yang awalnya pil ekstasi berubah menjadi kaca. "Itulah kami bingungnya bang, barang buktinya yang saya lihat bukan ekstasi yang seperti penangkapan kami," kata dia.

Ia sendiri merasa kecewa dengan ketiga oknum polisi yang menangkap mereka. Pasalnya mereka tidak ada menyimpan narkoba. "Betul kami tidak ada simpan narkoba, kok bisa tiba-tiba ada," katanya.(BSG/LNO)

 

Berita Terkait

1 2 3
4
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:12
01:20
04:51
05:05
03:03
08:09

Viral