news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Saripin saat menunjukkan peta wilayah yang diklaim milik warga diduga diduduki perusahaan perkebunan..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Miko

Dugaan Penyerobotan Lahan, Warga Mengadu ke Kejati Bengkulu

Salah satu perwakilan warga Desa Rawa Indah mengadu ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu lantaran lahan perkebunan mereka diduga dikuasai salah satu perusahaan sawit.
Kamis, 31 Maret 2022 - 16:37 WIB
Reporter:
Editor :

Selanjutnya, lanjut Hasan, HGU PT. Agri Andalas tahun 2004 dikeluarkan Bupati Seluma. Lahan transmigran masuk dalam HGU itu namun lahan beririsan dengan HGU milik PTPN VII. Persoalan ini selesai di pengadilan hingga ke MA. 

"Putusan MA menyebutkan bahwa lahan itu masuk dalam HGU PT. Agri Andalas. Atas putusan MA itulah kami bekerja bertanam dan memanen sawit. Berdasarkan putusan MA juga menjelaskan bahwa sertifikat transmigran tidak berlaku lagi," pungkasnya. (Miko/Wna)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:03
13:51
02:38
01:18
01:21
01:18

Viral