Proses Penambangan Pasir Laut.
Sumber :
  • Dedi Eka Putra

Operasi Penambangan Pasir Laut PT Logo Mas Yang Dihentikan Kementerian KKP Ternyata Miliki Izin Di Riau

Rabu, 16 Februari 2022 - 00:47 WIB

Bengkalis, Riau - Penghentian operasi PT LogoMas di perairan pulau Rupat Bengkalis Riau terkait penambangan pasir laut pada tanggal (14/0/2022) ternyata menuai polemik antar lintas sektor untuk wilayah perizinan penambangan antara Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementrian ESDM sama-sama pemegang kebijakan perizinan untuk usaha penambangan Minerba di Indoneasia.

Pasalnya setelah operasi PT LogoMas dihentikan Kementrian KKP, pihak manajemen PT menyampaikan sikap bahwa mereka sangat bingung atas tindakan yang dilakukan Kementrian KKP terhadap PT LogoMas, pihak PT mendesak agar diberitahukan Apa kesalahan mereka? tolong disampaikan apa kesalahan mereka pidana atau perdata. 
 
Sementara saat itu, satu Kapal tongkang operasional sewaan mereka yakni kapal pengerukan pasir KNB-6 pada saat diamankan tim gabungan dari Kementrian KKP sedang tidak sedang alias kondisi lego jangkar dan tidak melakukan olah gerak di alur perairan Pulau Rupat -Bengkalis Riau.
 
PT LogoMas melalui Direkturnya Indrawan Sukmana mengatakan merasa bingung atas tindakan Kementrian KKP yang menghentikan operasi PT dan Mengamankan Kapal tongkang KNB-6 yang di sewa PT LogoMas yang saat ini belum ada kejelasan, sementara semua kru dan abk kapal KNB-6 masih bertahan di atas kapal.
 
Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral