Penghentian operasi PT LogoMas di perairan pulau Rupat Bengkalis Riau terkait penambangan pasir laut pada tanggal (14/0/2022) ternyata menuai polemik antar lintas sektor untuk wilayah perizinan penambangan antara Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementrian ESDM sama-sama pemegang kebijakan perizinan untuk usaha penambangan Minerba di Indoneasia.