Sumber :
- Dedi Eka Putra
Operasi Penambangan Pasir Laut PT Logo Mas Yang Dihentikan Kementerian KKP Ternyata Miliki Izin Di Riau
Penghentian operasi PT LogoMas di perairan pulau Rupat Bengkalis Riau terkait penambangan pasir laut pada tanggal (14/0/2022) ternyata menuai polemik antar lintas sektor untuk wilayah perizinan penambangan antara Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementrian ESDM sama-sama pemegang kebijakan perizinan untuk usaha penambangan Minerba di Indoneasia.
Rabu, 16 Februari 2022 - 00:47 WIB
Direktur PT LogoMas ini menyampaikan harapannya kepada Presiden Jokowi,dengan kepatuhan yang mereka sudah dilakukan semaksimal mungkin bisa mendapatkan kenyamanan dalam berusaha karena hak tersebut sesuai dengan cita-cita Presiden Jokowi yang menyampaikan bagi para pengusaha yang bisa menyelesaikan semua perizinan dan kepatuhan presiden menjamin bagi mereka kenyamanan dalam berusaha dan berinvestasi, namun saat ini mereka merasa tidak mendapat jaminan tersebut, tapi malah mengalami kerugian, tutur Indrawan.
Hingga kini, status kapal tongkang KNB-6 yang disewa PT LogoMas untuk operasional mereka masih belum di keluarkan KSOP Dumai yang masih mengumpulkan sejumlah bahan kajian sebelum mengambil keputusan.
Atas penghentian aktivitas ini, Indrawan berharap Presiden RI Jokowi dapat menyelesaikan tumpang tindih kewenangan pertambangan ini dan memastikan kenyamanan berusaha pelaku usaha yang telah mendukung sukses dan lancarnya investasi masuk.
Sebelumnya, Tim KKP RI dipimpin Dirjen Pengawasan Sumber Daya KP Laksamana muda TNI Adin Nurawaluddin bersama Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menghentikan aktivitas kapal keruk pasir KNB-6 yang disewa PT LMU untuk mengangkut hasil penambangan pasir laut diduga ilegal Pulau Rupat, pada Minggu (14/2/2022).
KKP memastikan akan memproses hukum perusahaan yang melakukan penambangan pasir di perairan Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tersebut.
"Terhadap temuan pelanggaran ini, kami akan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku," kata Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin. (dedi eka/ade)