Sumber :
- Fahmi
Balai BKSDA Sumut Gagalkan Perdagangan Satwa Liar Dilindungi Sita Kura-Kura, Ular Dan Buaya
Rabu, 2 Februari 2022 - 02:20 WIB
Medan, Sumatera Utara - Balai Besar KSDA Sumut bersama Polda Sumut berhasil mengamankan satwa liar dilindungi di Jl. Jamin Ginting, Kompleks Griya Ladang Bambu No. C03, Kecamatan Medan Tuntungan Sumatera Utara.
" Tim menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi, seperti : 2 individu Emys (kura-kura kaki gajah) atau Baning Coklat (Manouria emys), 3 individu Sanca Hijau (Morelia viridis) dan 1 individu Buaya Sinyulong (Tomistoma schelegelli)", ungkap Kasubbag Humas Balai Besar KSDA Sumut, Handoko Hidayat, Selasa, (1/02/2022) di Medan.
Petugas gabungan Polda Sumut mengamankan 1 orang pemilik satwa liar dilindungi pada Minggu, (16/01/2022).
" Pelaku ARR mengaku bahwa satwa-satwa ini rencananya akan diperdagangkan", jelas Handoko.