

Sumber :
- tim tvOne/Pebri
Update! IS Pelaku Utama Pembunuhan Siswi SMP Dituntut JPU Kejari Palembang Mati
Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang, menuntut pidana mati IS (16) pelaku utama pembunuhan dan rudapaksa terhadap korban siswi SMP AA (13) di Kuburan Cina Palem
Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:09 WIB
Sementara itu, tim kuasa hukum korban dari 911 Hotman Paris, Zahra Amalia mengapresiasi tuntutan JPU Kejari Palembang. Menurutnya, tuntutan yang dibacakan hari ini sudah sesuai dengan aturan UU yang mengatur tentang pidana anak.
"Kita mengapresiasi tuntutan ini, tetapi kita berharap hakim dapat memberikan rasa keadilan sesuai keinginan dari pihak keluarga korban," tutup Zahra. (peb/wna)