News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Kasus Taspen, ANS Kosasih dan Ekiawan Bacakan Eksepsi

Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan investasi PT Taspen pada reksa dana I-NextG2, Selasa (10/6/2025).
Rabu, 11 Juni 2025 - 21:13 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Taspen
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan investasi PT Taspen pada reksa dana I-NextG2, Selasa (10/6/2025).

Sidang kali ini memasuki agenda pembacaan eksepsi (nota keberatan) dari pihak terdakwa mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai bantahan terhadap Dakwaan Penuntut Umum KPK, Kuasa Hukum A. N. S. Kosasih (mantan Dirut Taspen), Andra Pasaribu dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa keputusan menempatkan investasi sebesar Rp1 Triliun pada reksa dana I-Next G2 yang dikelola oleh PT Insight Investments Management (IIM) merupakan kebijakan kolektif kolegial, bukan keputusan Kosasih secara pribadi.

Berbeda dengan Kosasih, Ekiawan menyampaikan eksepsi pribadinya dengan mengawali keberatan atas dakwaan dalam perkara ini terkait pengelolaan investasi yang tidak memiliki keterkaitan dengan tugas dan fungsi dirinya sebagai Direktur Utama, melainkan sebagai Wakil Manajer Investasi pada sebuah perusahaan efek dengan bidang usaha Manajer Investasi.

Ekiawan menegaskan bahwa tidak ada kerugian negara yang diderita Taspen senilai Rp 1 Triliun karena Taspen sebagai pemegang unit penyertaan dalam RD I-NextG2 belum melakukan penjualan kepemilikan unit penyertaannya terhadap investasinya tersebut. 

Bahkan, dengan masih berjalannya investasi pada reksa dana tersebut, Ekiawan dimuka persidangan mempertanyakan tentang apakah dirinya akan dikeluarkan dari penjara apabila investasi Taspen yang sekarang bernilai Rp 850 Milyar kelak menjadi Rp 1 Triliun sehingga sama dengan nilai investasi yang Taspen lakukan, di luar dari dividen yang dibagikan kepada Taspen sekitar Rp12 Milyar.

Selain itu, Ekiawan dalam keberatannya juga menyampaikan ketiadaan niat jahat untuk merugikan keuangan negara ini maupun menguntungkan pihak manapun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelahnya, sidang dilanjutkan dengan pembacaan Eksepsi dari Kuasa Hukum Ekiawan, Aditya Sembadha yang menjelaskan tentang kewenangan yang dimiliki OJK dalam perkara ini yang merupakan pelanggaran dengan sanksi yang bersifat administratif, sehingga menurut Kuasa Hukum Ekiawan bukan merupakan kewenangan Pengadilan Tipikor.

Kuasa Hukum Ekiawan juga menyampaikan bahwa Dakwaan tidak menjelaskan seluruh unsur Pasal yang dituduhkan terhadap kliennya. Lebih lanjut, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Penuntut Umum untuk menanggapi keberatan yang telah disampaikan oleh Terdakwa maupun Kuasa Hukumnya pada sidang berikutnya yang diagendakan pada Jumat (13/6/2025). (ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang
Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Seiring dengan pesatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang mumpuni menjadi hal yang krusial. 

Trending

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Selengkapnya

Viral