news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Petugas BNN tunjukan barang bukti sabu yang disita dari kapal asing..
Sumber :
  • Alboin

BNN RI Tangkap Kapal Asing Bawa 106 Kg Sabu

Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus menyebut keberhasilan operasi gabungan ini, berawal dari informasi perjalanan sabu dari Malaysia yang akan melintas di wilayah perairan Kepri.
Rabu, 17 Juli 2024 - 14:47 WIB
Reporter:
Editor :

“Atas perbuatannya, ketiga WNA ini dijerat pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati," tegasnya.

Di tempat yang sama, Deputi Pemberantasan BNN RI, I Wayan Sugiri menegaskan bahwa 10 kru kapal lain yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), tidak mengetahui aktifitas ilegal yang dilakukan ketiga tersangka.

Kapal berbendera Singapura ini, sebelumnya sempat berhenti dan sandar di salah satu pelabuhan private di Johor Malaysia. Di sana ketiga tersangka, kemudian naik ke atas kapal dan mengaku sebagai perwakilan managemen operasional dari Singapura.

Ketiga tersangka menyebut akan melakukan beberapa perbaikan, dan meminta seluruh kru kapal untuk turun dan meninggalkan area kapal selama 8 jam.

"Ketiga tersangka ini memiliki keahlian perbaikan kapal. Saat di Johor, ketiga tersangka naik dan mengaku perwakilan owner kapal.Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Bea Cukai mengamankan 106 kilogram narkotika jenis sabu, dari kapal Legend Aquarius berbendera Singapura. Dari hasil pemeriksaan, ratusan kilo sabu ini akan dibawa menuju Australia,” tutupnya. (ahs/nof)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral